Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Lengkong Cegah terjadinya Kriminalitas malam hari Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, S.H. pimpin Kegiatan Rutin Kepolisian Yang di Tingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Lengkong.
Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.
Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam patroli tersebut Kapolsek bersama anggotanya secara humanis memberikan himbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, S.H. menyampaikan bahwa
Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C-3), Kelompok Motor, Balapan Liar, Miras, sajam, Knalpot Bising dan Kerawanan Lainya di Wilayah hukum Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, sehingga terciptanya kota Bandung yang aman dan kondusif.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Kapolsek berharap, kegiatan Patroli KRYD ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, pungkasnya.
Bandung, 03 Februari 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han.,